Menurut wanita kelahiran Kota Samarinda itu, wilayah Kabupaten Kutai Timur sangat luas sehingga menciptakan tantangan akses yang cukup jauh. Terutama, ketika masyarakat ingin berurusan dan menyangkut soal administrasi.
“Akses yang jauh akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dimasyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan Rizky Amalia, alasan ini memang sangat mendasar. Akan tetapi, Masyarakat di Sandaran dan Tanjung Mangkalihat tegas menyampaikan keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Timur.
“Kan ada 18 kecamatan di sana. Nah sankin luasnya Kutai Timur, jadi kami ingin sekali mengesahkan adanya Kutai Utara yang sudah diproses oleh pusat,” jelasnya.
Masalah Kabupaten Kutai Timur ini dianggap Rizky Amalia sangat krusial. Maka itu, harus ada upaya agar mereka merasa diperhatikan. Pasalnya, jika tidak dirangkul dan pemerintah bersikap cuek, mereka ingin pindah ke Kabupaten Berau.
“Mereka ingin pindah ke Berau karena di sana itu wilayahnya sangat dekat sekali,” terangnya.
Harapannya, pemisahan ini dapat benar-benar terealisasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dan, Sangkaka bisa menjadi daerah otonom baru yang selama ini telah digaungkan.
“Karena jika tidak dipisahkan, pembangunan di sana tidak akan bisa berjalan dengan baik, ini menjadi usulan yang sangat krusial bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (adv)