Perisaikaltim.com, Balikpapan, Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi sasaran kritik dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. Ia menyatakan keprihatinannya terkait lambannya progres pengerjaan yang berdampak pada usaha kecil di sekitar proyek.
Proyek DAS Ampal, yang menelan anggaran sebesar Rp135 miliar dari APBD Kota Balikpapan dengan skema multiyears, belum juga selesai sampai saat ini. Mimi mengungkapkan bahwa banyak usaha kecil, seperti warung makan, terpaksa gulung tikar akibat proyek ini. Ia menilai kontraktor seharusnya telah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan mematuhi kontrak kerja.
“Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Padahal, seharusnya kontraktor sudah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja,” ungkap Mimi pada Senin (15/1/2024).
Mimi juga menanyakan apakah ada kompensasi yang diberikan kepada warga yang terdampak proyek, serta mengharapkan Pemkot Balikpapan untuk tidak mengabaikan nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah. Ia menyarankan agar Pemkot memberikan sanksi kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.
Sementara itu, pengamat hukum setempat, Piatur Pangaribuan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kejaksaan yang dinilai kurang proaktif dalam mengawasi proyek tersebut. Ia menyoroti kurangnya peran TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dan mengusulkan agar pengawasan proyek dilakukan secara transparan.
Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan memberikan penjelasan bahwa TP4D sudah ditiadakan sejak 2019 dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait pengawasan proyek DAS Ampal dalam waktu dekat.
Kritik terhadap lambannya proyek ini diharapkan dapat mendorong pemangku kepentingan untuk bertindak lebih proaktif dalam menyelesaikan proyek dan menjaga transparansi dalam pengawasan. (adv)