Perisaikaltim.com, Pada Selasa (31/10/2023), Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung E Lantai 1 dan membahas agenda kegiatan DPRD Kaltim untuk tahun 2023.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam proses pembahasan. Beberapa di antaranya mencakup Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Ranperda mengenai Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Ranperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Persero Daerah (Perseroda).
Seno Aji menyampaikan bahwa agenda kegiatan DPRD Kaltim tidak mengalami perubahan signifikan dari rencana kerja awal. Namun, terdapat penambahan kegiatan dalam bentuk sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) yang harus diselesaikan oleh anggota DPRD Kaltim hingga akhir tahun 2023.
“Istilah penambahan Sosbang ini disesuaikan dengan rencana awal kerja yang harus diselesaikan hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Selain itu, Seno Aji juga menetapkan jadwal rapat paripurna ke-39 beserta materinya. Ia berharap agar seluruh anggota Dewan dan Sekretariat dapat menjalankan tugas sesuai dengan agenda yang telah disepakati.
“Diharapkan agenda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh anggota DPRD dan Sekretariat,” harap Seno Aji.
Saat ini, terdapat beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang masih aktif dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda, di antaranya Pansus ‘Pesantren’, Pansus Trantib, dan Pansus Perusda-Perseroda. Mereka terus bekerja untuk menyelesaikan proses pembahasan Ranperda yang menjadi fokus dalam rapat Banmus DPRD Kaltim. (adv)