Rapat Kerja Pansus LKPJ DPRD Kalimantan Timur: Menyelaraskan Capaian Kinerja OPD dengan LKPJ Gubernur

Perisaikaltim.com, Pada Sabtu, tanggal 27 April 2024, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) yang bertujuan untuk menyelaraskan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan LKPJ Gubernur untuk Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, serta Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir pula sejumlah anggota Pansus, Asisten II bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, serta Kepala OPD terkait.

Topik utama yang dibahas dalam rapat kerja Pansus LKPJ meliputi evaluasi kinerja OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan, dengan fokus pada pemenuhan kewenangan masing-masing untuk menghindari kendala dalam pelaksanaan tugas.

Pansus juga membahas langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi e-catalog dan e-purchasing guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Selain itu, Pansus akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan kontraktor yang tidak mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik, serta mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan hal ini. Pansus juga menyoroti perlunya sinkronisasi program seluruh OPD terkait, terutama dalam rangkaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan prioritas khusus terkait dengan relokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat kerja ini merupakan upaya untuk memastikan keselarasan antara capaian kinerja OPD dengan LKPJ Gubernur, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur. Adv

 
 
 
 
 
 
Related posts