Perisaikaltim.com, Balikpapan, Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Rapat ini dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan dan dipimpin oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, yang didampingi oleh anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, Ekti Imanuel, dan Agus Aras.
Rapat tersebut terbagi menjadi dua sesi dan bertujuan untuk membahas penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lain yang terkait dengan pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat.
Rusman Ya’qub, selaku Ketua Tim, menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan pemahaman yang baik dalam proses penyusunan RKPD tahun 2025, khususnya terkait penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim. Beliau menekankan perlunya penyelesaian kendala-kendala yang selama ini dihadapi DPRD Kaltim dalam penginputan pokok-pokok pikiran.
Selama rapat, terdapat tiga poin fokus pembahasan yang menjadi perhatian, yakni penginputan pokok-pokok pikiran, terutama terkait belanja langsung, bantuan keuangan, dan hibah. Rusman juga menyoroti kendala-kendala yang sering dihadapi dalam penginputan pokok-pokiran, seperti persyaratan entry di SIPD.
Selain itu, Rusman juga meminta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menunjuk salah satu Penanggung Jawab Informasi dan Komunikasi (PIC) yang bertanggung jawab dalam mengakomodasi setiap anggota DPRD Kaltim.
Rapat tersebut diakhiri dengan harapan bahwa konsolidasi yang dilakukan akan membuka jalan bagi perbaikan dalam penyusunan RKPD 2025. Dengan kerjasama yang baik antara Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim dan Perangkat Daerah, diharapkan APBD Kaltim menjadi lebih tepat sasaran dan produktif. (adv)