Salah satu agenda pertama adalah pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024. Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan, dan Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan terhadap agenda tersebut.
Agenda kedua melibatkan Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, menyampaikan laporannya, dan Ketua DPRD meminta persetujuan rapat terkait penetapan Perubahan Propemperda dan Ranperda Diluar Propemperda.
Selanjutnya, anggota DPRD Kaltim menyampaikan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat yang dilakukan di enam Daerah Pemilihan (Dapil). Masing-masing fraksi menghadirkan perwakilan yang menyampaikan hasil reses dan aspirasi konstituen. Hasil laporan reses diserahkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD Kaltim.
Laporan hasil reses dari Fraksi-fraksi:
- Fraksi Golkar: Sapto Setyo Promono
- Fraksi PDI Perjuangan: H Baba
- Fraksi Gerindra: Akhmed Reza Fachlevi
- Fraksi PAN: Bahruddin Demmu
- Fraksi PKB: Selamet Ari Wibowo
- Fraksi PKS: Encik Wardani
- Fraksi PPP: Siti Rizky Amalia
- Fraksi Demokrat-Nasdem: Puji Setyowati
Setelah laporan reses, hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Agenda terakhir adalah sambutan Pj Gubernur Kaltim terhadap penyampaian hasil laporan reses atau jaring aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kaltim. Sambutan tersebut disampaikan oleh Asisten III Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Rapat Paripurna tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas DPRD Kaltim terhadap masyarakat serta menjadi ajang untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun Kalimantan Timur. (adv)