Rapat Pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur: Keterlibatan OPD dan Fokus Kesetaraan

Perisaikaltim.com, Beberapa waktu lalu, digelar rapat yang membahas Ranperda terkait perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur, serta beberapa OPD lainnya.

Pembahasan tersebut dikomandoi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, bersama Anggota Komisi IV, Rusman Ya’qub.

Puji, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan perlunya seriusitas dalam meningkatkan Pengarusutamaan Gender melalui keterlibatan lintas OPD di Kaltim.

“Dalam rangka tersebut, kami menyelenggarakan rapat bersama untuk melibatkan seluruh OPD guna memastikan regulasi ini berjalan sesuai harapan,” katanya.

Tujuan utama dari regulasi mengenai pengarusutamaan gender ini, menurut Puji, adalah menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang setara bagi kaum perempuan.

“Kami bertujuan menghapus kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol sumber daya, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan di berbagai bidang pembangunan,” ungkap Puji.

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan melalui program dan kebijakan yang mempertimbangkan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan dalam semua tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan di semua bidang pembangunan nasional dan daerah.

Rusman Ya’qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan pentingnya kehadiran OPD untuk mempertimbangkan kebutuhan masing-masing instansi.

“Karena OPD adalah pihak yang paling memahami dan menggunakannya, mereka yang akan merencanakan program-program terkait pengarusutamaan gender,” jelasnya.

Menurutnya, urgensi kehadiran OPD dalam pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender ini adalah untuk mengumpulkan masukan-masukan yang dapat dimasukkan dalam draf Ranperda.

“Tujuannya adalah agar tidak ada lagi pemisahan antara jenis kelamin dalam perspektif pembangunan di daerah, memperlakukan laki-laki dan perempuan secara setara tanpa diskriminasi,” tegas Rusman.

Rusman menekankan pentingnya menggunakan pendekatan data terkait jenis kelamin penduduk untuk menghindari ketidakseimbangan dalam sasaran pembangunan.

“Data jenis kelamin penduduk diperlukan agar pembangunan tidak terlalu dominan pada satu kelompok tertentu,” ungkapnya.

Rapat ini menyoroti keseriusan dalam memperjuangkan kesetaraan gender, melibatkan OPD dan mempertimbangkan data jenis kelamin penduduk untuk mencapai tujuan ini. (adv)

Related posts