Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025

Perisaikaltim.com, Bertempat di Ruang Rapat Ballroom Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur Tahun 2025 mengadakan Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Tenaga Ahli/Kelompok Pakar dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu lalu (17/02).

Farah Silvia, Tenaga Ahli Renja DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa sinkronisasi dengan Tim Renja yang juga disusun di masing-masing AKD akan disampaikan kepada Anggota Dewan agar dapat dipelajari dan ditetapkan sebagai Renja DPRD Tahun 2025.

Farah juga menyampaikan usulan perubahan nama atau penyebutan kegiatan dari Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (sosbang) menjadi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Perubahan ini dikarenakan dasar hukum pelaksanaannya yang dianggap tidak kuat. Meskipun demikian, komponen kegiatan tetap dipertahankan, hanya saja judul dan materi kegiatan berubah sesuai dengan perubahan nama tersebut.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas program baru yang akan dimasukkan ke dalam program kerja DPRD tahun 2025, yaitu Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda. Program ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang isu-isu yang relevan, yang selanjutnya akan dijadikan dasar anggota DPRD untuk memasukkan perda inisiatif DPRD.

Selain itu, program kerja tahun 2025 juga akan mencakup Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah berbasis Panitia Khusus, yang akan dilaksanakan satu kali dalam masa kerja pansus. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi tiga cluster wilayah, yaitu wilayah Selatan (Balikpapan, PPU, dan Paser), wilayah Tengah (Samarinda, Kukar, Kubar, dan Mahulu), dan wilayah Utara (Bontang, Kutim, dan Berau).

Program kerja selanjutnya adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda yang akan dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD, dengan komponen yang sama dengan pelaksanaan Sosialisasi Perda. Program tersebut masih akan dikaji oleh Bagian Aspirasi dan Fasilitasi sebelum diolah dan dimasukkan ke dalam program resmi DPRD tahun 2025.(adv)

 
 
 
 
Related posts