Raperda Trantibum Pansus DPRD Kaltim Memasuki Tahap Finalisasi Draft

Perisaikaltim.com, Pansus DPRD Kaltim di bawah kepemimpinan Harun Al Rasyid telah memasuki tahapan finalisasi draft Raperda Trantibum. Harun, selaku Ketua Pansus, mengumumkan bahwa draft raperda telah diselesaikan dan siap untuk dihadirkan ke publik pada tanggal 5 November mendatang.

“Kami telah menyelesaikan draft raperda ini dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kami akan melanjutkan proses hingga tahap pengesahan,” ungkap Harun pada hari Selasa (31/10/2023).

Raperda Trantibum mengandung 13 ketentuan yang bersinggungan dengan aspek ketertiban dalam berbagai sektor, seperti jalan, sungai, sekolah, lingkungan sosial, dan kawasan tanpa rokok.

“Ketentuan-ketentuan ini akan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memelihara ketertiban. Kami telah merumuskannya dengan cermat dalam draft raperda,” jelasnya.

Harun juga menyatakan bahwa Raperda Trantibum akan menetapkan sanksi hukum bagi pelanggar. Sanksi tersebut mungkin berupa denda atau sanksi administratif, bergantung pada hasil persidangan di kemudian hari.

“Kami berharap Raperda Trantibum ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan perlindungan masyarakat. Kami optimis dalam mengesahkan raperda ini pada tanggal 16 November,” pungkasnya. (adv)

Related posts