Rizky menjelaskan bahwa Fraksi PPP telah fokus pada empat daerah pemilihan (dapil), yaitu Samarinda (dapil satu), Balikpapan (dapil dua), Kutai Kartanegara (dapil empat), serta Bontang Kutai Timur dan Berau (dapil enam). Kegiatan reses ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 yang sebelumnya telah disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan di keenam dapil tersebut.
Fraksi PPP berhasil menyelesaikan reses di 20 kecamatan, 284 kelurahan, dan 6 kabupaten/kota di dapil masing-masing, menerima sebanyak 140 usulan dari berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Kaltim.
“Selama masa reses, kita mendengarkan dan menerima 140 usulan dari berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Kaltim,” ungkap Rizky.
Usulan-usulan yang diterima akan menjadi fokus utama dalam proses identifikasi dan kategorisasi. Fraksi PPP akan mengelompokkan usulan tersebut berdasarkan kewenangan eksekutif, baik itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun melalui perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintah daerah.
“Semua ada proses-prosesnya, semoga hasil reses ini bisa menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim,” jelasnya.
Rizky menegaskan bahwa laporan hasil reses ini tidak hanya sebagai catatan formal, melainkan sebagai acuan nyata untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Fraksi PPP menyadari pentingnya mendengar dan mewujudkan aspirasi masyarakat demi pembangunan Kaltim yang lebih maju, berkembang, serta merata.
“Intinya, keberlanjutan pembangunan Kaltim merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya. (adv)