perisaikaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehudin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya proses sertifikasi tanah sekolah, khususnya untuk SMA dan SMK negeri. Menurutnya, kondisi ini merupakan masalah serius yang berdampak langsung pada pengembangan fasilitas pendidikan di daerah. Banyak lahan sekolah yang masih belum bersertifikat, sehingga menghambat pengembangan infrastruktur dan layanan pendidikan di wilayah tersebut.
“Ketidakpastian aset sekolah membuat penyediaan layanan pendidikan tidak optimal,” ungkap Salehudin dalam pernyataannya pada Kamis, 31 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini sudah sering ia sampaikan di berbagai forum, termasuk sidang paripurna, agar pemerintah segera melakukan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait untuk mencari solusi.
Salehudin menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam urusan sertifikasi lahan pendidikan menengah yang kini berada di bawah wewenang provinsi. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh tidak adanya pegawai atau tim khusus yang ditugaskan menangani masalah aset tanah sekolah. “Tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah. Bahkan, pembangunan sekolah ada yang terhambat karena lahannya belum dibebaskan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Salehudin mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus yang melibatkan instansi terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Jika koordinasi antara instansi berjalan baik, masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan cepat. Saat ini, masalah utama adalah komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” tegasnya.
Salehudin mencontohkan kasus lahan SMKN 7 Balikpapan yang belum tersertifikasi. Ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim hendak mengembangkan lahan tersebut atau menambah ruang kelas, mereka menemukan bahwa lahan tersebut terdaftar sebagai kawasan hutan mangrove, dengan sertifikat tanah yang masih atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.
Melalui pembentukan tim khusus dan koordinasi yang lebih baik, Salehudin berharap masalah sertifikasi lahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga pengembangan pendidikan di Kalimantan Timur dapat berjalan optimal.(adv)
-udin