perisaikaltim.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mempelajari implementasi Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali praktik terbaik dalam keprotokolan dan pengelolaan website DPRD yang sukses diterapkan di Jabar.
Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, M. Hafidz, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari studi tiru untuk memahami lebih jauh penerapan keprotokolan di lapangan. “Kami ingin mempelajari bagaimana keprotokolan diterapkan secara efektif di Sekretariat DPRD Jabar. Walaupun kedua daerah mengacu pada UU yang sama, banyak penyesuaian lokal yang perlu dipahami,” jelasnya di Bandung.
Selain itu, M. Hafidz menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang keprotokolan. Ia mencatat bahwa Sekretariat DPRD Jabar secara rutin mengadakan bimbingan teknis bagi staf mereka, yang menjadi inspirasi bagi Kaltim untuk mengadakan pelatihan serupa. “Kami berharap setelah kunjungan ini, kami dapat menyelenggarakan bimbingan teknis yang memperkuat kapasitas SDM kami,” tambahnya.
Pengelolaan website DPRD Jabar juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan ini, khususnya terkait pembaruan informasi yang relevan dan transparan untuk publik. “Kami ingin memahami strategi mereka dalam mengelola website yang informatif dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
M. Hafidz juga mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD Kaltim berencana mengundang tim dari Sekretariat DPRD Jabar sebagai narasumber pada pelatihan keprotokolan mendatang. “Kami berharap bisa mengimplementasikan berbagai praktik terbaik yang telah mereka lakukan di Jabar,” tutup M. Hafidz.
Kunjungan ini diharapkan memberikan wawasan baru yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keefektifan fungsi protokol di DPRD Kaltim, serta memperkuat manajemen informasi melalui media digital.(adv)
-udin