perisaikaltim.com – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, turut serta dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Rapat tersebut digelar di Hotel Senyiur, Samarinda, dengan agenda utama membahas Tindak Lanjut Atas Laporan Hasil Review (LHR) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat (RKA-SKP) Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk pejabat struktural seperti Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Bagian, serta para pejabat fungsional yang bertanggung jawab atas perencanaan perangkat daerah. Staf operator yang mengelola entry RKA-SKPD pada aplikasi Sistem Keuangan Pemerintah Daerah (SKPD) RI juga ikut berpartisipasi.
Sekda Sri Wahyuni, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi erat antara semua Kepala Perangkat Daerah beserta tim mereka untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan terhadap rekomendasi yang tertuang dalam LHR dari APIP. Rekomendasi ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah. “Saya berharap setiap Kepala Perangkat Daerah dapat berkomitmen menjalankan rekomendasi yang diberikan dalam laporan ini, agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal, efisien, dan efektif,” kata Sri Wahyuni.
Setelah sambutan pembuka, Inspektur Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Prananta, memberikan penjelasan teknis mengenai LHR terkait perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025. Ia menyoroti aspek-aspek penting yang perlu diperbaiki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk alokasi belanja modal, belanja barang dan jasa, serta kategori penganggaran lainnya. Irfan juga menekankan bahwa poin-poin yang disampaikan dalam LHR perlu mendapatkan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Sesi diskusi interaktif memberikan kesempatan bagi para peserta rapat untuk berbagi pendapat dan strategi dalam menindaklanjuti rekomendasi dari LHR. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, mengusulkan penggunaan pendekatan tipologi dalam menangani catatan-catatan LHR, terutama terkait belanja yang dinilai kurang optimal. Ia menekankan bahwa tindak lanjut yang tepat dapat berdampak positif terhadap kinerja anggaran daerah dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah di Kalimantan Timur dan mendorong implementasi yang lebih baik dari rekomendasi yang diberikan oleh APIP. Dengan adanya kolaborasi yang efektif, diharapkan pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Timur dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui koordinasi ini, seluruh perangkat daerah di Kalimantan Timur diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memastikan program-program pemerintah tepat sasaran, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(adv)
– udin