perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, berperan sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Kota Balikpapan. Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan materi penting terkait Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus LPM dalam memberdayakan masyarakat serta mengawal usulan program pembangunan di lingkungan kelurahan.
“Iya, alhamdulillah melalui aspirasi kita dapat melaksanakan Bimtek untuk LPM Graha Indah Kota Balikpapan, yang difasilitasi oleh DPMPD Kaltim. Kegiatan ini sangat penting untuk menunjang pengetahuan dan kapasitas pengurus LPM, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan pengawalan usulan program pembangunan di lingkungan kelurahan,” ujar Sigit Wibowo.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa pengajuan program harus melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan wajib tercantum dalam kamus usulan. Ia juga mendorong para pengurus LPM untuk aktif mengajukan program, baik dalam bentuk bantuan keuangan maupun hibah/bansos, agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
“Pada materi Bimtek tadi, saya meminta kepada pengurus LPM untuk lebih aktif dalam mengusulkan program melalui SIPD, baik itu dalam bentuk bantuan keuangan maupun hibah/bansos,” ungkap Sigit.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan efektivitas peran LPM dalam mengajukan aspirasi masyarakat serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mendukung pembangunan daerah.(adv)
-udin