Silaturahmi dan Sosialisasi Hukum di Desa Mulawarman: Memperkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Transmigrasi

Perisaikaltim.com, Saat ini, hubungan saya dengan Desa Mulawarman menjadi semakin istimewa karena kami memiliki kesamaan sebagai anak-anak Transmigrasi. Desa ini sendiri telah mengukir sejarah dengan meraih status resmi sebagai desa definitif pada tanggal 10 Oktober 1986 yang lalu.

Beberapa waktu yang lalu, kami kembali bersilaturahmi, dan kali ini kami juga menyelenggarakan agenda kedewanan yang penting, yakni Sosialisasi Peraturan Daerah atau yang lebih dikenal sebagai Sosper. Acara ini memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum, sebuah fasilitas yang diberikan negara bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

Diskusi yang berlangsung begitu hangat, sapaan-sapaan yang penuh keakraban, dan berbagi cerita menjadi warna yang memeriahkan malam tersebut. Inilah semangat gotong royong dan kepedulian dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di Desa Mulawarman dan sekitarnya, serta untuk memperkuat ikatan antara saya dan masyarakat yang menjadi bagian dari perjalanan Transmigrasi. (adv)

 
 
 
 
 
 
Related posts