perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk bermuatan berat (overload) yang kerap melanggar aturan jam operasional di wilayah Samarinda. Hal ini disampaikan Subandi menyusul tingginya frekuensi pelanggaran yang terjadi, khususnya di jalur-jalur padat seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari.
“Truk bermuatan berat itu sudah ada jam operasionalnya. Namun, kami masih sering menemukan truk-truk ini melintas di luar jam yang diperbolehkan, terutama di titik-titik yang sudah ditentukan seperti Jembatan Mahakam. Hal ini tentu merugikan, baik dari segi keselamatan pengguna jalan lain maupun kondisi infrastruktur yang rentan rusak akibat beban berlebih,” ungkap Subandi, Minggu (24/11/2024).
Evaluasi Efektivitas Pengawasan
Menurut Subandi, upaya yang dilakukan Dishub Kaltim sejauh ini belum cukup efektif dalam menegakkan aturan jam operasional truk bermuatan berat. Ia menilai perlu adanya langkah lebih proaktif dari Dishub untuk memastikan para pengemudi mematuhi regulasi yang berlaku.
“Dishub perlu bergerak lebih aktif dengan melakukan patroli rutin serta memberikan edukasi kepada para pengemudi truk tentang pentingnya mematuhi aturan jam operasional. Selain itu, kerja sama dengan pihak terkait juga harus ditingkatkan agar ada penindakan tegas terhadap pelanggar aturan ini,” tegasnya.
Dampak Pelanggaran terhadap Infrastruktur
Subandi menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh pelanggaran jam operasional tersebut, mulai dari risiko keselamatan pengguna jalan hingga percepatan kerusakan infrastruktur jalan.
“Jalur-jalur tertentu seperti Jembatan Mahakam memiliki batasan beban. Ketika aturan ini dilanggar, risikonya bisa sangat besar. Kerusakan infrastruktur tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga membebani anggaran pemerintah yang harus digunakan untuk perbaikan,” jelas Subandi.
Usulan Solusi
Subandi mengusulkan agar Dishub segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini. Selain memperbanyak patroli rutin, ia juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas di titik-titik rawan pelanggaran. Sistem pemberitahuan yang lebih efektif kepada pengemudi truk juga dinilai penting.
“Dishub perlu memberikan himbauan yang lebih efektif kepada para sopir truk bermuatan berat. Pengawasan yang optimal harus dilakukan untuk memastikan pelanggaran bisa diminimalkan. Kita semua menginginkan jalan yang aman dan infrastruktur yang tahan lama,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan langkah penegakan hukum yang konsisten, Subandi optimis bahwa permasalahan pelanggaran jam operasional truk di Samarinda dapat diatasi, sehingga keselamatan dan kualitas infrastruktur di Kalimantan Timur tetap terjaga.(adv)
-udin