Subandi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan IKN

perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menyerukan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan di Kaltim, terutama terkait proyek besar Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, masyarakat adat adalah bagian integral dari sejarah dan budaya Kalimantan Timur yang perlu dihargai dan dilindungi, terutama dalam menghadapi perkembangan modern.

“Masyarakat adat ini adalah pendahulu kita. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, termasuk di sekitar wilayah IKN. Jangan sampai hak-hak mereka terabaikan,” ujar Subandi saat ditemui pada Minggu (10/11/2024).

Subandi menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam melibatkan masyarakat adat dalam pembangunan, khususnya IKN. Ia juga menggarisbawahi bahwa masyarakat adat memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan, sehingga hak-hak mereka harus dijamin oleh pemerintah.

“Eksistensi dan kontribusi masyarakat adat harus kita hargai, dan hak-hak mereka harus kita jamin. DPRD akan terus memperjuangkan ini,” lanjutnya.

Subandi menyoroti tantangan dalam memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar melindungi kearifan lokal dan tradisi masyarakat adat. “Kita sering bicara soal kearifan lokal, tapi yang lebih penting adalah implementasinya. Jangan sampai hanya sebatas wacana tanpa tindakan nyata,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan IKN, Subandi menyampaikan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan secara aktif, terutama dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan tanah adat dan sumber daya alam. “IKN berdiri di atas tanah leluhur masyarakat adat, dan hak mereka harus dihormati,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur akan terus mendorong upaya perlindungan masyarakat adat melalui regulasi yang jelas. Bagi Subandi, ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan budaya dan manusia.

“Masyarakat adat adalah penjaga alam, budaya, dan tradisi kita. Pelibatan mereka dalam pembangunan bukan hanya opsi, tetapi kewajiban,” pungkas Subandi.(adv)

-udin

Related posts