perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menegaskan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dimanfaatkan untuk membayar iuran kepesertaan warga miskin di BPJS-Kesehatan. Dalam pernyataan yang disampaikan di gedung DPRD Kaltim, ia mengungkapkan, “Seluruh daerah telah mengalokasikan anggaran di APBD untuk membantu masyarakat miskin, guna meningkatkan akses layanan kesehatan.”
Syarifatul yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau, memberikan contoh konkret terkait alokasi anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana sebesar Rp13,5 miliar setiap tahunnya untuk subsidi iuran BPJS-Kesehatan bagi warga tidak mampu. Subsidi ini, menurutnya, sangat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan finansial.
“Dengan BPJS gratis, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya kesehatan,” ujarnya, menekankan pentingnya jaminan kesehatan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.
Selain itu, Syarifatul juga menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit baru Tipe B di Berau. Rumah sakit ini diharapkan mampu menangani berbagai kasus medis dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rujukan ke luar daerah. “Pembangunan ini bertujuan agar masyarakat Berau mendapatkan pengobatan tanpa harus bepergian jauh,” tambahnya.
Rumah sakit yang akan dilengkapi dengan fasilitas modern tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sekaligus meningkatkan kualitas tenaga medis lokal. “Ini adalah wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal,” pungkasnya.
Dengan berbagai program kesehatan yang terus ditingkatkan, Syarifatul berharap beban masyarakat dapat berkurang, dan kualitas layanan kesehatan di Berau dapat meningkat secara signifikan.(adv)
-udin