Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yeni Eviliana Soroti Isu Holing dan Kasus Muara Karate di Paser

perisaikaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yeni Eviliana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Paser. Salah satu isu yang mencuat belakangan ini adalah aktivitas holing serta kasus yang terjadi di wilayah Muara Karate, Paser.

Menurut Yeni, dirinya menerima banyak aspirasi dan keluhan dari warga, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Ia menegaskan bahwa keresahan masyarakat ini harus menjadi perhatian semua pihak. “Kalau di Paser sekarang memang sedang ramai isu holing, ditambah lagi dengan kejadian di Muara Karate yang sampai sekarang belum selesai,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.

Terkait kasus di Muara Karate, Yeni menjelaskan bahwa insiden yang diduga berkaitan dengan aktivitas holing masih dalam penanganan pihak berwenang. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa bukti yang sahih. “Kita harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak mungkin juga pihak berwajib membiarkan pembunuhan seperti ini begitu saja,” katanya.

Yeni menekankan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka maupun bukti kuat yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan aktivitas tambang atau holing. Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. “Kita belum tahu siapa pelakunya. Kita juga belum tahu motifnya. Jadi kita tidak bisa langsung menyatakan bahwa ini karena holing sebelum ada keputusan dari pihak yang berwenang,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Yeni menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak. Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mengambil peran aktif dalam memastikan semua proses berjalan adil dan transparan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik lainnya. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru dapat memperkeruh suasana dan memperlambat penyelesaian kasus.

“Saya mengerti kekhawatiran masyarakat. Tapi kita harus tetap bijak menyikapi ini. Yang terpenting adalah kita kawal bersama agar semua proses berjalan transparan dan adil,” pungkas Yeni. (adv)

462
Related posts