Perisaikaltim.com, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan berdampak pada degradasi hutan. Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. RDTR tersebut secara rinci mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN.
Samsun menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada alasan untuk khawatir mengenai degradasi hutan di IKN karena RDTR telah merumuskan pengaturan tersebut, termasuk penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijau.
Politisi dari PDIP ini menegaskan bahwa izin lahan di IKN tidak akan diberikan dengan sembarangan, melainkan akan sesuai dengan skema yang sudah ditetapkan. Selain itu, Samsun mengamati bahwa sektor pertanian di Kaltim tidak banyak berdampak pada pembabatan hutan.
Menurutnya, lahan pertanian di Kaltim belum optimal dalam produktivitasnya. Pembabatan hutan seringkali terjadi dari sektor perkebunan dan pertambangan, bukan sektor pertanian.
Dengan demikian, pernyataan Samsun menekankan bahwa RDTR dan perencanaan terperinci telah dipersiapkan untuk mengatur tata ruang IKN, memastikan bahwa pembangunan di wilayah tersebut tidak berdampak negatif pada hutan. (adv)