Perisaikaltim.com, Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengalami kerusakan signifikan yang disebabkan oleh aktivitas yang diduga dilakukan oleh Perusahaan Batu Bara CV Prima Mandiri. Akibat kerusakan ini, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menekankan perlunya penyelesaian cepat terhadap kerusakan jalan tersebut yang sangat penting bagi distribusi hasil pertanian.
Samsun mendesak perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan. Dia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut, dan bila mereka gagal memenuhi komitmen perbaikan, pihak berwenang akan mengambil langkah hukum.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, mengungkapkan bahwa perusahaan telah berkomitmen untuk memperbaiki jalan dalam waktu empat bulan ke depan. Kesepakatan tersebut mencakup survei, kajian teknis, desain konstruksi jalan, dan evaluasi dari Dinas PUPR Pera Kaltim.
Samsun menekankan urgensi penyelesaian perbaikan jalan Dondang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dia berharap adanya kerjasama antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan warga untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, sambil menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta memastikan tanggung jawab sosial dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. (adv)