Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono Dorong Evaluasi Total Aset Komplek Lembuswana

perisaikaltim.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan langkah evaluasi menyeluruh terhadap Komplek Lembuswana, salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi yang terletak di jantung Kota Samarinda. Evaluasi ini dinilai penting menjelang berakhirnya masa pengelolaan oleh pihak swasta.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa masa Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak swasta, yakni PT Citra Seberang Indah Samarinda (CSIS), akan berakhir pada tahun 2026. “Aset (tanah dan bangunan) milik daerah seperti Mall Lembuswana bisa terabaikan apabila tidak segera ditangani,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa Komisi II akan segera memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Umum Pemprov Kaltim, untuk membahas arah kebijakan selanjutnya terhadap aset tersebut. “Kita mau segera rapatkan, kita mau tahu rencana selanjutnya,” tegasnya.

Menurut Sapto, Komplek Lembuswana merupakan aset yang sangat potensial jika dikelola secara profesional. Dengan letaknya yang berada di kawasan pusat kota, mall tersebut dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan publik jika optimal dimanfaatkan.

Ia menilai bahwa selama ini potensi Lembuswana belum sepenuhnya tergarap. Maka, dengan berakhirnya masa pengelolaan oleh pihak swasta, ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dan mempertimbangkan opsi pengelolaan baru yang lebih berpihak kepada kepentingan publik.

“Ini harus kita maksimalkan. Jangan sampai aset provinsi yang bernilai besar dan strategis seperti ini justru tidak memberi dampak apa-apa bagi rakyat,” ujar Sapto. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjamin pengelolaan aset berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sapto menambahkan bahwa Komisi II DPRD Kaltim telah menempatkan Komplek Lembuswana sebagai prioritas dalam agenda evaluasi aset daerah tahun ini. “Kita ingin, aset daerah seperti Lembuswana ini bisa memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” pungkasnya. (adv)

460
Related posts