Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dari Perkawinan Dini

Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, menegaskan perlunya tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini.

Menurutnya, perlu penanganan serius terhadap fenomena ini karena seringkali merugikan masa depan generasi muda.

“Perkawinan anak-anak di dalam keluarga itu harus dikurangi. Kan sering kali hal seperti ini terjadi, anak usia 15 tahun dinikahkan dengan alasan jangan sampai hartanya beralih pada orang lain, masih ada kan yang begitu,” ujarnya.

Ditegaskannya bahwa kesadaran akan hak-hak anak harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya lanjut dia, anak-anak adalah aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan segala upaya.

Politikus Demokrat itu menuturkan bahwa sebenarnya keluarga merupakan sebuah benteng pertahanan pertama bagi anak-anak. Dalam artian, keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Ada yang orang tuanya tidak sanggup mengawasi anak perempuan dan laki-lakinya, eh ujung-ujungnya dikawinkan saja. Padahal perkawinan dini yang melibatkan anak-anak, mengancam keberlangsungan masa depan mereka,” terangnya.

Ia pun mengajak pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, demi terwujudnya Indonesia Emas.

“Kami akan terus mendorong kebijakan dan program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Tujuan kita adalah mencerdaskan keluarga, itu tanggung jawab kita semua. Kita harus bersatu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tutupnya. (adv)

 
 
 
 
 
Related posts