perisaikaltim.com – Masyarakat Samarinda Seberang mendesak agar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 yang sebelumnya dipindahkan ke Sempaja Utara dikembalikan ke lokasi asalnya di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang. Permintaan ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, yang tengah melakukan reses di kawasan tersebut sejak 6 November 2024 hingga 10 November 2024.
Dalam pertemuan di RT 3, Kelurahan Rapak Dalam, warga menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak pemindahan sekolah tersebut terhadap aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak di daerah Rapak Dalam dan sekitarnya.
“Warga menilai bahwa keberadaan SMAN 10 di lokasi semula akan membantu memperluas pilihan pendidikan yang saat ini terbatas,” kata Andi Satya saat mendengarkan aspirasi warga.
Menurut Andi Satya, sejak SMAN 10 dipindahkan ke Sempaja, Samarinda Utara, warga Samarinda Seberang hanya dapat mengandalkan SMAN 4 sebagai satu-satunya sekolah negeri yang dekat. Namun, kapasitas SMAN 4 kini sudah tidak mencukupi akibat meningkatnya jumlah siswa, sehingga warga berharap agar SMAN 10 dapat kembali untuk menyediakan lebih banyak pilihan sekolah bagi anak-anak mereka.
“Dengan kembalinya SMAN 10, akan ada lebih banyak pilihan sekolah negeri bagi warga di Rapak Dalam dan sekitarnya,” jelas Andi Satya.
Ia juga menyoroti penerapan sistem zonasi pendidikan yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan, namun dinilai warga belum efektif di wilayah Samarinda Seberang karena jumlah sekolah lanjutan atas masih terbatas.
“Warga merasa bahwa kebijakan ini belum memberikan solusi nyata bagi anak-anak mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Satya berjanji untuk membawa aspirasi ini ke meja rapat DPRD Kaltim agar dibahas lebih lanjut. Menurutnya, akses pendidikan yang merata adalah hak setiap warga, dan ia berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan pendidikan di wilayah ini.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan, dan kami akan terus memperjuangkan agar warga Samarinda Seberang mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak,” tegasnya.
Dengan adanya reses ini, diharapkan suara warga Samarinda Seberang dapat didengar oleh pihak-pihak terkait, sehingga permasalahan akses pendidikan yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi. Kembalinya SMAN 10 ke lokasi asal di Samarinda Seberang diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.(adv)
-udin