Yonavia dan Sulasih, Anggota Banmus DPRD Kaltim: Belajar Penguatan Agenda Legislatif ke DPRD Bali

perisaikaltim.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan melakukan studi komparatif terkait penguatan kelembagaan melalui penyusunan agenda legislatif yang lebih berkualitas.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Banmus DPRD Kaltim yang hadir yakni Yonavia dan Sulasih, didampingi tenaga ahli dan staf pendukung. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, yang menekankan peran penting Banmus dalam perencanaan dan koordinasi kegiatan lembaga legislatif secara menyeluruh.

DPRD Bali dinilai sebagai salah satu referensi utama dalam praktik penyusunan jadwal kerja legislatif yang efektif dan sistematis. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi DPRD Kaltim untuk menggali pengalaman dan metode yang telah diterapkan di Bali.

Dalam diskusi, Banmus DPRD Kaltim mempelajari peran Banmus DPRD Bali dalam menyusun agenda kerja, mengelola perubahan jadwal, hingga pola koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Mekanisme pengambilan keputusan dalam perubahan agenda juga menjadi salah satu topik pembahasan utama.

Yonavia menilai, kunjungan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan DPRD Kaltim ke depan. Ia berharap, hasil kunjungan dapat diterapkan untuk menghindari tumpang tindih jadwal dan memastikan sinkronisasi antar alat kelengkapan dewan.

Banmus DPRD Kaltim akan mengevaluasi hasil studi ini dan mempertimbangkan penerapan sistem yang lebih terstruktur dan transparan. Dengan begitu, agenda kerja legislatif di Kaltim diharapkan semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat daerah. (adv)

266
Related posts