perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap belum berjalan maksimal. Sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD, Yusuf menekankan bahwa efektivitas sebuah Perda harus menjadi prioritas utama, mengingat proses pembentukannya memakan banyak waktu, tenaga, dan anggaran.
“Selama ini, Perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi bagi pelanggar regulasi tersebut,” ujar Yusuf yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim.
Evaluasi dan Optimalisasi Perda
Yusuf menyatakan bahwa Bapperda akan berupaya lebih selektif dan fokus pada evaluasi serta optimalisasi Perda yang ada. Menurutnya, lebih baik memiliki sedikit Perda tetapi efektif diterapkan, daripada banyak Perda yang hanya menjadi dokumen tanpa fungsi nyata.
“Banyak Perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, baik legislatif maupun eksekutif, agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Ia menambahkan bahwa Perda yang telah disahkan harus difungsikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan. Peran pemerintah provinsi maupun pemerintah kota sangat penting untuk memastikan Perda tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas.
“Terlalu banyak Perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan. Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal,” tambah Yusuf.
Perda sebagai Solusi dan Penunjang Kinerja Pemerintah
Yusuf berharap ke depannya penerapan Perda dapat dilakukan secara konsisten tanpa menunggu momen tertentu. Menurutnya, Perda harus selalu menjadi alat yang efektif dalam menunjang kinerja pemerintah dan memberikan solusi atas permasalahan masyarakat.
“Penerapan memang wajib dilakukan. Buat apa Perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya? Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah, termasuk Perda-perda lainnya,” tutup Yusuf.
Dengan evaluasi yang lebih ketat, DPRD Kaltim melalui Bapperda berkomitmen untuk meningkatkan kualitas regulasi di daerah sehingga lebih relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(adv)
udin