Perisaikaltim.com, BALIKPAPAN – Setelah sempat menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Ambiya menghembuskan nafas terakhirnya Selasa (27/2/2024) dini hari tadi.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pun menyampaikan belasungkawa dalamnya kepada keluarga almarhum berusia 41 tahun itu dan hadir jelang pemakaman Ambiya di rumah duka sekaligus ikut salat jenazah.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Balikpapan turut berduka. Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” kata Rahmad pada kesempatan itu.
Pemkot Balikpapan sudah berupaya memberikan pelayanan kepada para petugas, baik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan juga memberikan suplemen. “Ini merupakan ikhtiar kami agar petugas KPPS tetap sehat selain juga memberikan asuransi,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan Ambiya menjalani perawatan medis sejak tanggal 17 Februari hingga 20 Februari pekan lalu.
“Almarhum sempat pulang ke rumah tapi masuk rumah sakit lagi tanggal 22 Februari hingga dini hari tadi meninggal dunia,” papar Andi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, Ambiya memiliki riwayat hipertensi berdasarkan proses skrining yang dilakukan di Puskesmas. Ambiya juga sempat menjalani terapi. “Waktu masuk rumah sakit juga sudah diberi penanganan, mulai IGD sampai di ICU, insya Allah semua penanganan medis sudah kami siagakan,” jelasnya.
Selama pelaksanaan Pemilu 2024 ada 87 petugas KPPS yang sakit, rinciannya, 47 petugas menjalani rawat jalan dan 40 petugas sempat menjalani rawat inap dibeberapa rumah sakit. “Kemudian ada satu petugas yang meninggal dunia,” papar Andi.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menambahkan, Ambiya merupakan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Batu Ampar, Balikpapan Utara. “KPU tentu saja kehilangan, kami sebenarnya sangat berharap Pemilu 2024 ini tidak ada yang sakit dan meninggal dunia, siang malam kami berdoa,” kata Noor Thoha.
KPU akan mengalokasikan anggaran santunan kepada keluarga almarhum yang proses penyaluran santunannya bisa lebih cepat diproses. “Besarannya mencapai Rp36 Juta. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat, segera kami sampaikan ke pihak keluarga almarhum,” tutup Noor Thoha.