Pemkab Kutai Kartanegara Dorong Pengembangan Wisata Desa

perisaikaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, memberikan dorongan kepada pemerintah desa dan pihak terkait untuk mengembangkan potensi wisata. Setiap desa diharapkan memiliki daya tarik khas yang dapat menjadi destinasi wisata.

“Setiap desa memiliki keunikan yang bisa menjadi daya tarik tersendiri. Yang perlu dilakukan adalah mengenali, menggali, dan mengemas potensi tersebut agar wisatawan tertarik untuk berkunjung,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, saat acara di Tenggarong, Kamis.

Daya tarik wisata pedesaan bisa berupa potensi alam, seperti gunung, danau, sungai, dan pantai, maupun potensi budaya, seperti adat-istiadat, museum, situs bersejarah, dan lainnya. Selain itu, terdapat juga daya tarik buatan manusia, seperti kolam pemandian, water boom, kolam mancing, dan wisata kuliner.

“Setiap wilayah wisata memiliki daya tarik yang berbeda. Setiap desa dapat menjadi tempat wisata jika masyarakat, organisasi, dan pemerintah desa berkolaborasi untuk mengolah potensi yang ada. Saya mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan potensi di desa masing-masing,” tambah Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Marangkayu, Taufik juga mendorong aparatur desa dan anggota BPD untuk kreatif dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata.

Taufik menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata melalui empat tahap. Pertama adalah tahap rintisan, di mana desa memiliki potensi besar tetapi belum ada kunjungan wisatawan dan sarana prasarananya terbatas.

Kedua adalah tahap berkembang, di mana desa sudah mulai dilirik wisatawan dan destinasi dapat dikembangkan lebih jauh.

Tahap ketiga adalah maju, di mana masyarakat sudah sadar akan pentingnya wisata, menggunakan dana desa untuk mengembangkan potensi pariwisata, dan telah memiliki kelompok pengelola.

Keempat adalah tahap mandiri, di mana pemerintah desa bersama pengelola dan pihak terkait telah melakukan inovasi pariwisata, dengan destinasi yang diakui secara global serta memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi standar.

Related posts