perisaikaltim.com – Pada 11 Agustus 2024, Badan Standardisasi dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) menyelenggarakan talkshow inspiratif dengan tema “Sinergitas Penyiapan dan Penerapan Standar untuk Pengembangan Forest City di IKN” di Festival LIKE 2, yang bertempat di Jakarta Convention Centre. Festival LIKE 2 adalah acara yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memaparkan aktualisasi kerja, kebijakan, dan implementasi di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Acara talkshow ini menghadirkan pembicara dari berbagai instansi terkait, termasuk Badan Otorita IKN, Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan, Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Samboja, dan PuSTARHut. Kepala BSILHK, Ary Sudijanto, menyampaikan bahwa pembangunan forest city adalah kebijakan strategis yang sangat penting bagi sektor LHK. Ia menekankan perlunya standar sebagai acuan untuk perencanaan, pembangunan, dan penggunaan sumber daya hutan di IKN guna memastikan pembangunan kota yang tetap mempertahankan fungsi hutan dan keanekaragaman hayati. “Perencanaan, pembangunan, dan penggunaan sumber daya hutan untuk IKN harus didukung dengan standar sebagai acuan kebijakan untuk memastikan pembangunan kota tetap mempertahankan fungsi hutan dan keanekaragaman hayati,” tegas Ary. Konsep forest city di IKN dirancang dengan ide bahwa 75% wilayah kota akan menjadi area hijau, dengan 65% di antaranya merupakan kawasan hutan hijau tropis. Untuk mendukung pembangunan tersebut, berbagai regulasi telah diterbitkan, termasuk UU No 3 Tahun 2022 yang diperbarui dengan UU No. 21 Tahun 2023 mengenai Ibu Kota Nusantara. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, Onesimus Patiung, menyatakan bahwa IKN dirancang sebagai kota netral emisi, namun proses tersebut menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Dukungan BSILHK dalam penyusunan berbagai standar sangat penting untuk mewujudkan target tersebut,” papar Onesimus. Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Wening Sri Wulandari, menambahkan bahwa standar sangat penting untuk memastikan implementasi pembangunan forest city sesuai dengan target yang ditetapkan. BSILHK telah menyiapkan standar untuk bibit Dipterokarpa dan pembuatan bibit untuk landscape perkotaan. “Standar ini sangat relevan untuk mewujudkan forest city dan menjaga keanekaragaman hayati hutan tropis,” jelas Wening. Wening juga menegaskan pentingnya sinergi dalam merumuskan, menerapkan, dan mengawal penerapan standar sebagai kunci keberhasilan proyek ini. Dukungan teknis untuk pengembangan forest city diperkuat dengan pembangunan persemaian skala besar di Persemaian Mentawir. Direktur Perbenihan Tanaman Hutan, Nurul Iftitah, menjelaskan bahwa sekitar 15 juta bibit per tahun dibutuhkan, dengan fokus pada tanaman fast growing seperti sengon sebagai pionir, serta penanaman hutan hujan tropis seperti Dipterokarpa dan tanaman untuk masyarakat, pakan satwa, dan estetika. Mendukung upaya ini, Taufiq, Kepala Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian BPSILHK Samboja, menjelaskan bahwa KLHK memiliki KHDTK Samboja sebagai sumber benih Dipterokarpa serta Herbarium Wanariset sebagai bank data jenis asli dan endemik Kalimantan. “Potensi ini merupakan modal penting untuk menentukan jenis tanaman yang tepat dalam pembangunan forest city,” tambah Taufiq.