Pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, memimpin Apel Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXI. Acara ini berlangsung di lapangan bola Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan Forkopimda Kabupaten Kukar, DPMD Provinsi Kaltim, para Kepala Badan/OPD Kabupaten Kukar, Bankaltimtara, Camat, Kepala Desa, serta pelajar dari SD, SMP, dan SMA di Kembang Janggut, beserta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2005, merupakan inisiatif untuk memfasilitasi kegiatan gotong royong masyarakat dari tingkat pemerintah pusat hingga desa/kelurahan. “Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama 1 bulan penuh pada bulan Mei di Desa/Kelurahan,” ujarnya.
“Dengan momentum pencanangan BBGRM pada hari ini, saya sangat berharap budaya gotong royong di kalangan masyarakat dan seluruh organisasi atau lembaga yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat tetap lestari dan menjadi tradisi yang mengakar dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa penyelenggaraan BBGRM ini menunjukkan komitmen dari seluruh tingkatan pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung kegiatan gotong royong masyarakat di desa/kelurahan.
Setelah apel, Bupati Edi Damansyah melakukan penanaman pohon di Kantor Baru Kecamatan Kembang Janggut dan ikut serta dalam gotong royong membersihkan semak belukar di tepi jalan di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Acara kemudian diawali dengan simbolis alat kerja yang diberikan kepada para peserta apel.