Kerja Sama Antara Rupbasan Samarinda dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda untuk Perkuat Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

perisaikaltim.com – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda dengan tujuan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kunjungan ini bertujuan utama untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan Rupbasan.

Pada pertemuan tersebut, Ari Yuniarto disambut hangat oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra, yang mengekspresikan antusiasmenya terhadap inisiatif kerja sama ini. Mereka mendiskusikan berbagai aspek penting yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk pelaksanaan simulasi pemadaman api di Rupbasan.

Ari Yuniarto menegaskan pentingnya simulasi tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan pegawai dalam menghadapi kebakaran darurat. “Simulasi pemadaman api ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai kami memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai,” ujarnya.

Hendra, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, mendukung inisiatif ini dengan menjanjikan pelatihan dan simulasi pemadaman api secara berkala di Rupbasan. “Kami siap memberikan pelatihan dan dukungan dalam hal penggunaan alat pemadam kebakaran, prosedur evakuasi, dan penanganan darurat lainnya,” kata Hendra.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang penyediaan alat pemadam kebakaran yang memadai di Rupbasan. Ari Yuniarto menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan guna memastikan bahwa semua fasilitas di Rupbasan dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran sesuai standar.

“Keamanan adalah prioritas utama kami. Dengan peralatan yang memadai dan pelatihan yang tepat, kami yakin dapat meminimalisir risiko kebakaran,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di Rupbasan dan sekitarnya. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan mengadakan pertemuan rutin guna mengevaluasi serta memperbaiki sistem yang ada.

“Ini adalah langkah awal yang sangat positif. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan di lingkungan Rupbasan,” tutup Ari Yuniarto.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan lingkungan Rupbasan Samarinda dapat lebih aman dari ancaman kebakaran, sementara seluruh pegawai dan aset negara yang berada di dalamnya dapat terlindungi dengan baik. Kerja sama ini juga memberikan contoh nyata tentang pentingnya kolaborasi antar instansi pemerintah dalam menjaga keselamatan dan keamanan bersama.

Related posts