Perisaikaltim.com, Hari Sabtu, tanggal 4 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengumumkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Kalimantan Timur. Sebanyak 788 bacaleg dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan secara resmi ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, menyatakan bahwa sebelum penetapan DCT, KPU telah menjalani sejumlah tahapan terkait verifikasi administrasi bacaleg yang mendaftar melalui partai masing-masing.
“Proses melalui pencermatan DCT, verifikasi administrasi, hingga susunan nomor urut dan nama telah dilakukan sebelum penetapan DCT,” ujar Rudiansyah pada hari Jumat, tanggal 3 November 2023.
Proses penetapan DCT melibatkan beberapa tahap, termasuk pencermatan rancangan DCT, penyusunan, dan penetapan DCT. Proses tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu verifikasi dokumen persyaratan calon serta hasil dari pencermatan rancangan DCT dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon selama proses pencermatan DCT.
Setelah serangkaian tahapan tersebut, KPU kemudian melakukan penetapan DCT dan pengumuman pada hari ini. Sebelumnya, terdapat 789 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS), namun setelah melalui tahap verifikasi administrasi, satu orang tidak memenuhi persyaratan sehingga jumlah caleg yang ditetapkan menjadi 788 orang.
Semua caleg yang terdaftar dalam DCT telah melalui proses penyesuaian secara seksama. “Sebelumnya, setiap bacaleg atau Lembaga Orang (LO)-nya telah mengecek kesesuaian penulisan, gambar, dan nomor urut yang akan muncul di surat suara,” tambah Rudiansyah.