perisaikaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Agus Aras, menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim dalam meningkatkan kualitas jalan provinsi di wilayah Kutai Timur dan Berau. Agus berharap peningkatan status jalan yang belum mantap di wilayah tersebut bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kami berharap pemerintah terus meningkatkan jalan yang statusnya belum mantap menjadi mantap secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah, sambil tetap memelihara jalan yang ada agar tetap fungsional,” ujar Agus melalui sambungan telepon pada Kamis (7/11/2024) saat menanggapi pernyataan Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda.
Agus juga menyarankan agar anggota DPRD dari daerah pemilihannya yang duduk di Komisi III, komisi yang membidangi infrastruktur, dapat lebih maksimal dalam mengawal anggaran peningkatan jalan provinsi.
“Saya berharap semoga perwakilan dari Dapil Berau-Kutim dan Bontang di Komisi III dapat memperjuangkan agar jalan provinsi di wilayah Kutim-Berau meningkat dari sekadar fungsional menjadi berstatus mantap,” tambah Agus.
Menurut Agus, peningkatan kualitas jalan akan membawa dampak positif pada berbagai sektor, termasuk transportasi, biaya logistik, akses antarwilayah, serta mendukung sektor-sektor lain seperti ekonomi dan kesehatan.
“Proyek perbaikan jalan di Kalimantan Timur tentu memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga legislatif, karena anggaran harus disepakati bersama,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada akhir 2023 mencatat bahwa 82 persen jalan provinsi sudah berstatus mantap, sementara sisanya, sekitar 160 kilometer atau 18 persen, masih berstatus fungsional. Sebagian besar jalan fungsional ini berada di wilayah Kutai Timur dan Berau dan cenderung rentan mengalami kerusakan, terutama saat musim hujan.
Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas jalan, terutama di Kutai Timur dan Berau, cukup tinggi.
“Mengubah konstruksi jalan tanah menjadi beton di wilayah tersebut membutuhkan biaya antara Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer. Artinya, untuk setiap 10 kilometer, dana yang harus dialokasikan berkisar antara Rp125 miliar hingga Rp150 miliar,” jelas Fitra.
Dengan adanya upaya peningkatan kualitas jalan ini, diharapkan transportasi di wilayah Kutai Timur dan Berau akan semakin lancar, mendorong perkembangan ekonomi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.(adv)
-udin