perisaikaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mendorong percepatan transformasi digital. Setelah sukses di Kecamatan Samarinda Seberang, Pemkot Samarinda akan segera meluncurkan program kecamatan digital di lima kecamatan lainnya. Mochammad Arif Surochman, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Samarinda, menyatakan bahwa implementasi di lima kecamatan baru akan dimulai setelah para camat melakukan studi tiru ke Samarinda Seberang.
Lima kecamatan yang akan mengadopsi program ini adalah Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir. Para camat yang hadir dalam kegiatan tersebut menerima penjelasan dari Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengenai pelaksanaan program digital di kecamatan mereka selama setahun.
Sistem ini mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan tanpa tatap muka melalui aplikasi Samargov. Warga cukup mengisi data secara online dan menerima dokumen yang sudah diproses dalam bentuk elektronik, yang bisa dicetak di rumah atau langsung di kecamatan. Namun, beberapa layanan seperti izin tanah negara tetap memerlukan tatap muka.
Pemkot Samarinda yakin program ini akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.