Forum Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025 Dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kaltim

Perisaikaltim.com, BALIKPAPAN, 8 Maret 2024 – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan pada Jumat (8/3) dan dihadiri oleh Instansi Vertikal, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim.

Acara ini dibuka oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo, serta beberapa anggota DPRD Kaltim. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya rencana kerja yang berkesinambungan dan memiliki sinkronisasi kinerja sesuai indikator kinerja dan target penyelenggaraan. Beliau mengajak untuk menjalin dialog dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan guna memberikan masukan yang konstruktif.

Hasanuddin Mas’ud juga menyoroti sinergitas dan kerja sama antara DPRD, Pemerintah, dan berbagai pihak terkait sebagai kunci keberhasilan dalam mencapai hasil yang bermakna dan positif bagi masyarakat. Rencana kerja yang baik diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Kegiatan ini melibatkan pemaparan materi dari Ketua Tim Pokja Renja DPRD Kaltim, Bagus Susetyo, serta pemaparan materi dari beberapa Kabag di Sekretariat DPRD Kaltim. Tim Renja diharapkan dapat menyelesaikan rencana kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2025 dalam waktu tiga bulan dari bulan Desember hingga bulan Maret.

Bagus Susetyo menegaskan bahwa telah menyiapkan berbagai aspek terkait anggaran, rapat, kunjungan kerja, dan lain sebagainya. Tim Renja akan melakukan kegiatan finalisasi internal dengan anggota DPRD Kaltim sebelum ditetapkan di Paripurna mendatang.

Selain itu, akan dilakukan konsultasi dengan pihak Pemprov Kaltim di bagian penganggaran untuk memastikan usulan yang diajukan tidak mengalami pengurangan. Dengan adanya Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan dapat mendapatkan saran dan masukan untuk menyempurnakan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan perjanjian kinerja Sekretariat DPRD. (adv)

 
 
 
 
 
Related posts