DP2PA Samarinda Gelar Rapat Koordinasi untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

perisaikaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menegaskan komitmennya terhadap pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Aksi Pencegahan KTP TPPO Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung selama dua hari, pada Rabu (14/8/2024) dan Kamis (15/8/2024), melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Samarinda, Komisi IV DPRD Samarinda, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta perwakilan media massa.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP2PA Kota Samarinda, Awe Ului, dalam laporannya, menyebutkan bahwa kegiatan ini melibatkan peserta lintas sektor untuk memastikan sinergi yang efektif dalam upaya pencegahan KTP dan TPPO di Kota Samarinda.

Hari pertama rapat diisi dengan penyampaian materi dan diskusi oleh narasumber berkompeten, yaitu Sudirman Latief dari Kepulauan Riau dan Abdullah Karim dari Universitas Mulawarman. Hari kedua fokus pada pengisian matriks dan penyusunan rencana aksi.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala DP2PA Kota Samarinda, Ibnu Araby, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menyoroti pentingnya kegiatan ini mengingat kasus KTP dan TPPO yang masih cukup tinggi, serta mendorong masyarakat untuk tidak merasa malu dan takut untuk melapor.

“Diharapkan ke depan masyarakat tidak lagi takut untuk melapor, sehingga kita dapat bersama-sama menanggulangi masalah ini,” ungkap Hero Mardanus Satyawan.

Related posts