perisaikaltim.com – Pada pukul 10.00 WITA, Kalapas Samarinda, Hudi Ismono, bersama jajaran Eselon IV dan V mengikuti secara virtual sosialisasi mengenai Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2020-2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024 mengenai percepatan kinerja melalui indikator reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham. Sosialisasi tersebut membahas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemenkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Samarinda Hudi Ismono, yang mengikuti acara dari lokasi terpisah, mengimbau jajarannya untuk mematuhi dan menerapkan arahan yang diberikan dalam sosialisasi. “Kami diinstruksikan untuk meningkatkan layanan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin PASTI dan membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM,” tegas Hudi Ismono.
Imbauan ini selaras dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari.