perisaikaltim.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai Operasi Zebra Mahakam Tahun 2024, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan tanda operasi di halaman Mapolres Kukar pada Senin (14/10). Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Oktober.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengungkapkan bahwa ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penegakan hukum dalam operasi ini. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau dalam pengaruh alkohol juga menjadi fokus utama.
Heri menekankan, apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya agar operasi dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam 2023, yang mencatat 20 kecelakaan, meningkat 186 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencatatkan tujuh kecelakaan.
Meskipun demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari lima orang pada 2022 menjadi empat orang pada 2023, yang berarti turun sebesar 20 persen. Dari sisi pelanggaran lalu lintas, Heri melaporkan sebanyak 4.590 pelanggaran teridentifikasi pada 2023, dengan rincian 1.219 tilang dan 3.371 teguran. Angka ini meningkat dibandingkan 3.802 pelanggaran yang tercatat pada tahun 2022.
Untuk mengatasi masalah lalu lintas, Heri menekankan pentingnya pemberdayaan seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib. Ia juga menyoroti perlunya koordinasi antar instansi pemerintah dalam memelihara Kamseltibcarlantas.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Polres Kukar. Harapan kami, dukungan ini terus berlanjut demi suksesnya Operasi Zebra Mahakam 2024,” tutupnya.