perisaikaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim mengadakan rapat internal pada Jumat (22/11/2024). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Edelweis, Lantai 6, Astara Hotel, Balikpapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan merancang rencana kerja Pansus terkait penyusunan pedoman tersebut, yang menjadi panduan dalam proses penyusunan Pokir DPRD Kaltim. Pokir merupakan elemen penting dalam menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah.
Rapat internal ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim, termasuk Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama anggota Pansus lainnya, yakni Sabaruddin Panrecalle, Fadly Imawan, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri.
Rapat ini diharapkan menghasilkan rancangan pedoman yang komprehensif dan akomodatif, sehingga dapat menjadi acuan yang jelas dan terarah dalam menyusun Pokir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas program pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat di Kalimantan Timur.
Dengan sinergi dan diskusi yang intensif, Pansus optimis dapat menyelesaikan pedoman ini sesuai target, guna mendukung kinerja DPRD Kaltim yang lebih baik ke depannya.(adv)
-udin