Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, setelah kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 12 Februari 2024. Dalam kunjungan tersebut, Banmus DPRD Kaltim diterima oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Dian Wasesa.
Seno menjelaskan bahwa dalam FGD yang akan diselenggarakan nanti, akan dibahas berbagai hal penting untuk kemajuan Balikpapan dan Kaltim secara keseluruhan. Salah satu contohnya adalah menyinkronkan kebutuhan masyarakat Balikpapan, termasuk pembangunan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Dukungan provinsi kepada Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN harus maksimal, tanpa mengurangi dukungan kepada daerah lainnya di Kaltim. Melalui sinergi antara provinsi dan Kota Balikpapan, diharapkan kemajuan dalam segala bidang dapat terwujud,” ujar Seno.
Selain membahas sinergi antarlembaga, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menyusun agenda DPRD untuk satu tahun sidang, membahas perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, serta menentukan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah (perda).
Dalam kunjungan kerja tersebut, turut hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim dan Balikpapan, antara lain Rusman Ya’qub, Kaharuddin Jafar, Andi Faisal Assegaf, Ali Hamdi ZA, Mimi Meriami, A. Komariah, Encik Wardani, Muhammad Adam, Jawad Siradjuddin, Ely Hartati, dan Rusman Yaq’ub. Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarlembaga legislatif di tingkat provinsi dan kota.(adv)