perisaikaltim.com – Lapas Perempuan Tenggarong melalui jajaran Binadik berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) daring yang bertema “Sinkronisasi Administrasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu”. Acara ini dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.
FGD ini dibuka oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Basan Baran. Acara tersebut dihadiri secara daring oleh Kepala Seksi Binadik beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Direktur menekankan pentingnya sinkronisasi dalam administrasi pelayanan tahanan dan pengelolaan barang bukti (Basan Baran) untuk memperkuat sistem peradilan pidana terpadu.
Materi yang dibahas dalam FGD ini mencakup dua topik utama. Dr. Yentu Garnasih, S.H., M.H., memaparkan tentang Asset Recovery Act sebagai strategi untuk pengembalian aset hasil kejahatan. Sementara itu, Dr. Lia Pratiwi membahas kebijakan sistem peradilan pidana terkait dengan sinkronisasi administrasi dan pengelolaan barang bukti.
Diharapkan, acara ini dapat memberikan wawasan baru serta meningkatkan kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, diharapkan juga dapat memperbaiki administrasi dan pengelolaan basan baran. Sesi tanya jawab di akhir acara memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendalami lebih lanjut mengenai materi yang disampaikan.