Sampai saat ini masih belum ditemukannya kasus kematian akibat rabies di Samarinda. Namun, kamu yang memiliki hewan peliharan wajib berhati-hati apabila muncul tanda-tanda lain yang menganehkan.
Diketahui, Dinkes Samarinda menyebutkan kasus gigitan rabies sepanjang 2021 – 2022 capai 216 kasus dan mengimbau kepada masyarakat untuk segera lakukan vaksinasi rabies ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Lantas, apa itu rabies dan ciri-cirinya? Simak informasinya di bawah ini!
Apa itu rabies?
Menurut Kementerian Kesehatan, rabies merupakan penyakit zoonosis atau penyakit menular berasal dari hewan yang terinfeksi rabies ke manusia. Hewan penular rabies meliputi anjing, kelelawar, kucing, dan kera.
Penyakit ini juga dinamakan sebagai penyakit anjing gila. Lantaran, rabies akan menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus.
Virus ini ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi. Hewan yang berisiko tinggi menularkan rabies terdiri dari hewan liar bahkan hewan peliharaan yang belum mendapatkan vaksin rabies.
Ciri-ciri hewan rabies
Hewan yang terinfeksi virus rabies dapat dikenali ciri-cirinya melalui perubahan perilaku yang ekstrem, diantaranya:
-
lebih agresif atau tidak bisa diam
-
demam
-
air liur berlebih
-
mengalami kelumpuhan kaki
-
kejang
-
tidak nafsu makan
-
gelisah dan ketakutan
-
sering menyerang hewan lain
-
terlihat kesakitan
Tindakan pencegahan infeksi virus rabies pada hewan
Untuk mengurangi faktor risiko infeksi virus rabies pada hewan peliharaan, dapat dilakukan beberapa tindakan pencegahan sebagai berikut:
-
Lakukan vaksinasi rabies segera kepada hewan peliharaan
-
Jaga jarak dan hindari kontak dengan hewan yang berpotensi memiliki virus rabies
-
Lindungi hewan peliharaan untuk tidak berinteraksi dengan hewan liar
-
Laporkan segera kepada petugas kesehatan jika menemui hewan atau seseorang yang terkena rabies
-
Cegah hewan lain yang berpotensi menularkan rabies untuk masuk kedalam rumah